HADIS TENTANG KEUTAMAAN PERNIKAHAN
Pixabay |
HADIS NABI MUHAMMAD SAW TENTANG KEUTAMAAN PERNIKAHAN | HADIS TENTANG KEUTAMAAN MENIKAH
Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke perkawinan, sesuai peraturan yang diwajibkan dalam agama Islam. Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
Menikah merupakan salah satu kesunnahan dalam Islam. Banyak sekali keutamaan yang diperoleh oleh sepasang laki-laki dan wanita yang sudah terjalin dalam ikatan sah.
Berikut adalah hadis-hadis tentang keutamaan menikah.
Hadis Pertama
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: النِّكَاحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ
رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Nikah itu
sunnahku, siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia tidak mengikuti
jalanku.’”
Hadis Kedua
قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: التَّزْوِيْجُ بَرَكَةٌ
وَالْوَلَدُ رَحْمَةٌ فَأَكْرِمُوْا أَوْلَادَكُمْ فَإِنَّ كَرَامَةَ الْأوْلَادِ عِبَادَةٌ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, Pernikahan
itu keberkahan dan anak itu rahmat, maka muliakanlah anak-anak kalian, maka
sesungguhnya memuliakan anak-anak itu ibadah.’”
Hadis ketiga
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ
وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه
ابن ماجه
Artinya, “Dari Aisyah RA, ia berkata,
Rasulullah SAW bersabda, ‘Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak
mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena
sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang
mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah
ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.’” (HR Ibnu Majah)
Hadis keempat
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه
وسلم حَمِدَ اَللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ
وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ
مِنِّي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya, “Dari Anas bin Malik RA,
bahwasannya Nabi SAW memuji dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Tetapi aku
pun shalat, tidur, puasa, berbuka, dan menikahi wanita-wanita, siapa yang tidak
suka dengan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.’” (Muttafaqun ‘Alaih)
Hadis kelima
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: الحَرَائِرُ صَلَاحُ الْبَيْتِ
وَالْإِمَاءُ فَسَادُ البَيْتِ
Artinya, “Nabi SAW bersabda,
‘Perempuan-perempuan merdeka itu baiknya rumah, sedangkan budak-budak perempuan
itu rusaknya rumah..’” (HR Ad-Dailami dan Ats-Tsa’labi)
Hadis keenam
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ
طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Siapa yang
ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan
perempuan-perempuan merdeka.’” (HR Imam Ibnu Majah)
Hadis ketujuh
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: اِلْتَمِسُوا الرِّزْقَ بِالنِّكَاحِ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Carilah
rezeki dengan menikah.” (HR imam Ad-Dailami)
Hadis kedelapan
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أُعْطِيَ
نِصْفَ الْعِبَادَةِ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Siapa yang
menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah.’” Hadis matruk ini
diriwayatkan oleh imam Abu Ya’la dari sahabat Anas bin Malik r.a
Hadis kesembilan
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُم
Artinya, “Nabi SAW bersabda,
“Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian.” Hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Abu Ya’la, Imam Ath-Thabarani, dan imam Ibnu ‘Adi dari
sahabat Abu Hurairah RA.
Hadis kesepuluh
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ
مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Seburuk-buruknya
kalian adalah orang-orang jomblonya kalian dan sehina-hinanya orang-orang
matinya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian.’” Hadis ini diriwayatkan
oleh imam Ahmad bin Hanbal RA dari sahabat Athiyyah RA.
Hadis Kesebelas
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا أطْعَمْتَ
زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
Nabi saw. bersabda, “Apa yang kamu nafkahkan kepada istrimu, maka bagimu hal itu adalah shadaqah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dan imam Ath-Thabarani dari sahabat Al-Miqdam bin Ma’di Kariba.
Demikianlah hadis-hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi
tentang keutamaan menikah di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadits. Di dalam
pendahuluan kitab tersebut, imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis nabi,
atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih
(meskipun menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika
mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya, hanya saja masih
bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan
sebagaimana kesepakatan ulama).
Wa Allahu A’lam.
Semoga bermanfaat.
Wikipedia.Org
Sumber Offline dan Online lainnya.