AYAT-AYAT AL QUR’AN TENTANG RIBA
![]() |
| Pixabay |
AYAT AL-QUR’AN TENTANG RIBA
AYAT AL-QUR’AN TENTANG LARANGAN RIBA
Riba adalah salah satu dosa besar yang secara tegas dan berulang
kali dilarang dalam Al-Qur’an. Larangan ini tidak hanya menyentuh aspek ibadah,
tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan sistem ekonomi. Islam menghendaki
transaksi yang adil, saling menguntungkan, dan tidak menzalimi pihak lain.
Berikut adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan larangan riba
serta ancaman bagi pelakunya.
1. Surat Ali Imran Ayat 130
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ
تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat
ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang
kafir." (Qs. Ali Imran: 130)
Penjelasan
Ayat ini turun untuk melarang praktik riba jahiliyah yang berlipat
ganda. Allah memerintahkan:
- meninggalkan
riba,
- bertakwa,
- dan
menghindari siksa neraka.
Keberuntungan sejati bukan dari bunga berlipat, tetapi dari
ketakwaan.
2. Surat Ar-Rum Ayat 39
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ
فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ
زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Artinya:
"Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada
harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu
berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka
(yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan
(pahalanya)". (QS Ar Rum: 39)
Penjelasan
Allah membandingkan riba dengan zakat:
- Riba
terlihat bertambah secara duniawi, tetapi tidak bernilai di sisi Allah.
- Zakat
tampak mengurangi harta, tetapi justru dilipatgandakan pahalanya.
Ini menunjukkan standar keberkahan bukan sekadar jumlah, tetapi nilai di sisi Allah.
3. Surat An-Nisa Ayat 160-161
فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا
حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ
اللَّهِ كَثِيرًا (160) وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ
أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا
Artinya:
Artinya: "Maka disebabkan kedhaliman orang Yahudi, maka kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka. Dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah (160) dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Dan Kami telah menjadikan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih." (QS an-Nisa: 160-161)
Penjelasan
Riba disebut sebagai bentuk kezaliman dan memakan harta orang lain secara batil. Larangan ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga telah berlaku pada umat terdahulu.
4. Surat Al-Baqarah Ayat 275
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ
مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ
جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى
اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan
mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang
yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil
riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Penjelasan
Ayat ini menggambarkan keadaan pelaku riba di akhirat seperti orang
yang kerasukan setan. Penyebabnya karena mereka menyamakan jual beli dengan
riba.
Allah menegaskan:
- Jual
beli halal.
- Riba
haram.
Perbedaan mendasarnya adalah jual beli mengandung kerelaan dan
risiko bersama, sedangkan riba mengandung eksploitasi.
5. Surat Al-Baqarah Ayat 276
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى
الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Artinya:
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah
tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.”
(QS. Al-Baqarah: 276)
Penjelasan
Secara lahiriah riba tampak bertambah, tetapi secara hakikat akan
dimusnahkan:
- hilang
keberkahannya,
- membawa
keresahan,
- bahkan
kehancuran sosial.
Sedekah justru menjadi sebab keberkahan dan pertumbuhan.
6. Surat Al Baqarah Ayat 278-280
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا
اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278)
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ
تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (279)
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا
خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah apa
yang tersisa dari riba, jika kalian adalah orang-orang yang beriman.(278) Maka
jika kalian tidak meninggalkan, maka umumkanlah perang kepada Allah dan
Rasul-Nya. Maka jika kalian bertaubat, maka bagi kalian adalah pokok harta
kalian. Tidak berbuat zalim lagi terzalimi.(279) Dan jika terdapat orang yang
kesulitan, maka tundalah sampai datang kemudahan. Dan bila kalian bersedekah,
maka itu baik bagi kalian, bila kalian mengetahui." (QS Al-Baqarah: 278-280).
Penjelasan
Ini adalah peringatan paling keras tentang riba.
Beberapa poin penting:
- Perintah
meninggalkan sisa riba.
- Ancaman
perang dari Allah dan Rasul-Nya bagi yang tetap melakukannya.
- Jika
bertobat, boleh mengambil pokok harta tanpa tambahan.
- Dianjurkan
memberi tenggang waktu bagi yang kesulitan, bahkan lebih baik jika
memaafkan.
Tidak ada dosa muamalah lain yang diancam dengan “perang” selain
riba.
Hikmah Larangan Riba
- Menjaga
keadilan ekonomi.
- Melindungi
masyarakat dari eksploitasi.
- Menumbuhkan
solidaritas sosial melalui sedekah dan zakat.
- Menghindarkan
harta dari hilangnya keberkahan.
Penutup
Larangan riba dalam Al-Qur’an sangat tegas dan berulang. Dari
peringatan lembut hingga ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya, semuanya
menunjukkan betapa seriusnya dosa ini.
Keuntungan yang sejati bukanlah pertambahan angka, melainkan
keberkahan. Islam mengajarkan sistem ekonomi yang adil, manusiawi, dan penuh
tanggung jawab.
Semoga Allah menjaga kita dari praktik riba dan menggantinya dengan
rezeki yang halal dan penuh berkah.
