Hal-Hal Penting Saat Puasa Ramadhan: Niat Awal Bulan, Tata Cara Berbuka, dan Adab Bersuci

Ilustrasi puasa Ramadhan, niat puasa, doa berbuka, dan adab bersuci menurut tuntunan Islam

Hal-Hal Penting yang Sering Terlupa Saat Puasa Ramadhan Menurut Mazhab Syafi‘i
(Niat, Adab Berbuka, Doa Berbuka Lengkap, dan Penjagaan Adab)

Puasa Ramadhan bukan hanya ibadah menahan lapar dan dahaga, tetapi ibadah yang sarat dengan niat, adab, dan tuntunan syariat. Banyak hal penting yang sering terlupa, baik di awal Ramadhan maupun ketika puasa sudah berjalan. Padahal, perkara-perkara ini memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama, khususnya menurut Mazhab Imam Syafi‘i yang diamalkan luas oleh warga Nahdlatul Ulama.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.

Niat Puasa di Awal Bulan dan Niat Harian

a. Niat Puasa Setiap Malam

(Wajib dalam Mazhab Syafi‘i)

Dalam Mazhab Imam Syafi‘i, niat puasa Ramadhan wajib dilakukan setiap malam sebelum terbit fajar. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Karena itu, niat harian tidak boleh ditinggalkan dengan sengaja, sebab niat merupakan rukun puasa.

Lafaz niat puasa harian Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta‘ala.”

Waktu niat:
Sejak terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar.

b. Niat Puasa Satu Bulan Penuh di Awal Bulan sebagai Kehati-hatian (Ihtiyāṭ)

Di tengah masyarakat, dikenal pula niat puasa satu bulan penuh yang dibaca di awal Ramadhan. Praktik ini bersandar pada pendapat Imam Malik, yang berpendapat bahwa satu niat di awal Ramadhan sudah mencakup seluruh hari puasa dalam sebulan.

Dalam Mazhab Syafi‘i:

  • Niat awal bulan tidak menggugurkan kewajiban niat harian
  • Namun boleh diamalkan sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyāṭ), terutama bila suatu hari benar-benar lupa berniat di malam harinya

Adapun niat puasa sebulan penuh dapat menggunakan lafaz yang serupa dengan niat puasa harian, dengan penambahan kata kullihī untuk menunjukkan makna puasa satu bulan penuh, tanpa mencampurkannya dengan niat harian. Berikut lafadz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini sebulan penuh karena Allah Ta‘ala.”

Atau menggunakan lafaz niat puasa satu bulan penuh yang masyhur. Berikut lafadznya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانِ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”

Catatan penting:

Niat ini dibaca sekali di awal bulan Ramadhan, bukan sebagai pengganti niat harian, melainkan sebagai penjaga dan penguat niat (ihtiyāṭ). Pada malam pertama bulan suci Ramadhan, dua niat ini dibaca secara berurutan, yaitu niat puasa sebulan penuh dan niat puasa harian.

Untuk menghindari talabbus mazhab (mencampuradukkan mazhab secara tidak tertib), maka niat puasa satu bulan dibaca terlebih dahulu dengan niat bertaklid (mengikuti) kepada Imam Malik, kemudian dilanjutkan dengan niat puasa harian sesuai Mazhab Syafi‘i.

Kesimpulan Niat Puasa

  • Niat harian: wajib menurut Mazhab Syafi‘i
  • Niat awal bulan: sunnah sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyāṭ), khusus dibaca pada awal bulan suci Ramadhan, yaitu pada malam pertama puasa.
  • Menggabungkan keduanya dengan mengikuti ketentuan di atas adalah praktik yang baik dan aman

Tata Cara Berbuka Puasa

Sering terjadi kekeliruan dalam praktik berbuka puasa, yaitu doa dibaca sebelum puasa benar-benar dibatalkan. Padahal, tuntunan yang benar adalah:

  1. Membaca basmalah
  2. Membatalkan puasa terlebih dahulu dengan makan atau minum walau sedikit
  3. Baru membaca doa berbuka puasa

Dalilnya adalah sabda Nabi :

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Menyegerakan berbuka berarti langsung membatalkan puasa, bukan menahannya dengan doa terlebih dahulu.

Doa Berbuka Puasa: Lengkap, Gabungan, dan Penjelasan Peruntukannya

a. Doa: Allāhumma laka shumtu…

Doa yang sangat masyhur di masyarakat:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Artinya:
“Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Dalil dan kedudukan:

  • Diriwayatkan oleh Abu Dawud
  • Hadisnya diperselisihkan derajatnya oleh para ulama
  • Dalam Mazhab Syafi‘i, doa ini boleh diamalkan, karena:
    • Maknanya baik
    • Tidak bertentangan dengan syariat
    • Termasuk doa umum

Di kalangan pesantren dan tradisi NU, doa ini sering dibaca ketika berbuka dengan kurma (makanan), mengikuti kebiasaan yang berkembang, meski tidak ada dalil khusus yang membatasinya hanya untuk kurma (makanan).

b. Doa: Dzahabadz-zhama’u…

Doa yang berbunyi:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Artinya:
“Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.”

Dalil dan kedudukan:

  • Diriwayatkan oleh Abu Dawud
  • Dinilai hasan hingga shahih
  • Dijelaskan dan diamalkan oleh para ulama, di antaranya Imam Nawawi
  • Doa ini jelas dibaca setelah berbuka, karena lafaznya menunjukkan kondisi haus telah hilang

c. Apakah Doa Dibedakan antara Kurma (makanan) dan Air?

Secara dalil hadis:

  • Tidak ada hadis shahih yang secara tegas membagi:
    • Kurma (makanan) → Allāhumma laka shumtu
    • Air → Dzahabadz-zhama’u

Namun secara praktik (urf dan kebiasaan):

  • Sebagian kiai dan ulama mengajarkan:
    • Berbuka dengan kurma (makanan) → membaca Allāhumma laka shumtu
    • Berbuka dengan air → membaca Dzahabadz-zhama’u

Pembagian ini bukan hukum baku, tetapi boleh diamalkan sebagai adab dan kebiasaan yang baik.

d. Doa Berbuka Paling Lengkap dan Aman Diamalkan

Dalam praktik yang paling aman dan mencakup semuanya, urutannya adalah:

  1. Membaca basmalah
  2. Makan atau minum (kurma atau air) walau sedikit sekadar untuk membatalkan puasa
  3. Membaca:
    Allāhumma laka shumtu…
  4. Dilanjutkan dengan:
    Dzahabadz-zhama’u…

Cara ini: sesuai adab, mencakup dua doa yang masyhur, tidak bertentangan dengan Mazhab SyafiI, dan selaras dengan tradisi NU

Adab Menjaga Kesempurnaan Puasa Saat Bersuci

Selain niat dan berbuka, adab saat buang hajat juga perlu dijaga, karena berpengaruh pada kebersihan, kesempurnaan ibadah dan menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat buang air besar atau kecil karena dapat membatalkan puasa (menurut Mazhab Syafi‘i):

  • Masuknya air ke dalam dubur atau qubul secara nyata saat bersuci.
  • Dimasukkannya benda dari luar ke dalam dubur atau qubul, seperti tisu, jari, atau alat pembersih, meskipun untuk membersihkan.
  • Membersihkan dengan cara berlebihan hingga menyebabkan sesuatu dari luar masuk ke dalam rongga tubuh.

Apabila hal-hal di atas terjadi dengan sengaja saat berpuasa, maka puasa dapat batal menurut Mazhab Syafi‘i.

Catatan Penting:

ٱلْقَاعِدَةُ ٱلْفِقْهِيَّةُ ٱلْمُتَعَلِّقَةُ بِمَسْأَلَةِ دُخُولِ ٱلْخَارِجِ إِلَى ٱلْجَوْفِ

Kaidah fikih tentang masuknya sesuatu dari luar ke dalam tubuh (sebagai pembatal puasa).

لَا يَبْطُلُ الصَّوْمُ بِرُجُوعِ مَا خَرَجَ مِنَ الْجَوْفِ، وَإِنَّمَا يَبْطُلُ بِدُخُولِ شَيْءٍ مِنْ خَارِجٍ عَمْدًا، وَلِذَلِكَ يُسْتَحَبُّ الِاحْتِيَاطُ فِي الطَّهَارَةِ أَثْنَاءَ الصِّيَامِ

Artinya:
“Puasa tidak batal dengan kembalinya sesuatu yang keluar dari dalam tubuh, melainkan batal dengan masuknya sesuatu dari luar secara sengaja. Oleh karena itu, dianjurkan kehati-hatian dalam bersuci saat berpuasa.”

Penutup

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang menuntut ketertiban niat, ketepatan adab, dan kelapangan dalam memahami perbedaan. Doa berbuka puasa, baik Allāhumma laka shumtu maupun Dzahabadz-zhama’u, keduanya boleh diamalkan, bahkan digabungkan, selama dibaca setelah puasa benar-benar dibatalkan.

Dengan memahami tuntunan ini, semoga puasa kita:

  • Sah secara fikih
  • Indah dalam adab
  • Sempurna dalam pahala

Semoga Allah menerima amal ibadah kita di bulan Ramadhan. Aamiin.

Referensi: I‘ānah ath-Thālibīn, Fath al-Mu‘īn, Tuhfat al-Muhtāj, Nihāyat al-Muhtāj, dan Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab karya para ulama Mazhab Syafi‘i.

Miliki Segera!!! Buku ACTIVE PRONUNCIATION. Silahkan KLIK gambar bukunya untuk INFO dan PEMESANAN.

Miliki Segera!!! Buku ACTIVE PRONUNCIATION. Silahkan KLIK gambar bukunya untuk INFO dan PEMESANAN.
ACTIVE PRONUNCIATION | Kampung Inggris Original Product. Penyusun: M Haris Shofy A & Hasbiyallah Nasri ☆☆HARGA TERJANGKAU☆☆ Tersedia juga di Shopee, Lazada dan toko online lainnya.

● POSTINGAN TERPOPULER BLOG INI

CARA MEMBACA IRREGULAR VERBS A-Z | VERB 1 2 3

CARA MEMBACA REGULAR VERBS A-Z | VERB 1 2 3

KAMUS ISTILAH POPULER BAHASA INDONESIA

DAFTAR DALIL AL QUR'AN TENTANG BERBAGAI TEMA

79 Perintah, Larangan, dan Prinsip Allah dalam Al-Qur’an

Kisah Nyata & Ajaib di Balik Buku Active Pronunciation

CARA MEMBACA ANGKA DALAM BAHASA INGGRIS LENGKAP

Daftar Peribahasa Bahasa Inggris + Cara Baca, Arti & Penjelasan Lengkap

● POSTINGAN TERBARU 》 SILAHKAN KLIK

BUKU ACTIVE PRONUNCIATION - KLIK GAMBAR BUKUNYA UNTUK PEMESANAN

BUKU ACTIVE PRONUNCIATION - KLIK GAMBAR BUKUNYA UNTUK PEMESANAN
Kampung Inggris Original Product. Penyusun: M Haris Shofy A & Hasbiyallah Nasri. Harga bisa berubah sewaktu-waktu.