Mengapa Warga NU Membaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa? Ini Dalilnya

pa Warga NU Membaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa? Ini Dalilnya

Mengapa Warga NU Mengawali dan Mengakhiri Doa dengan Al-Fatihah?

Memahami Tradisi Tawassul dan Keutamaan Surah Al-Fatihah dalam Amaliah Nahdlatul Ulama

Salah satu amaliah yang akrab di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) adalah membaca Surah Al-Fatihah sebelum memulai doa, tahlilan, istighatsah, pengajian, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Bahkan, dalam sejumlah majelis, Al-Fatihah juga dibaca kembali pada akhir rangkaian doa sebagai penutup.

Mengapa Al-Fatihah begitu istimewa dalam tradisi NU? Apakah amalan tersebut memiliki landasan dalam Al-Qur'an dan hadis?

Sebagai warga NU, kita perlu memahami bahwa kebiasaan ini bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan bagian dari pengamalan keagamaan yang memiliki landasan umum dalam syariat dan penjelasan para ulama. Meskipun tidak setiap tata caranya diperintahkan secara khusus oleh Rasulullah ﷺ, praktik ini memiliki dasar pemahaman yang dapat dijelaskan melalui keutamaan Al-Fatihah, konsep tawassul, dan tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah.

1. Al-Fatihah Adalah Surah yang Agung

Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ

Artinya:

“Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung.”

(QS. Al-Hijr [15]: 87)

Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan Al-Fatihah:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ

Artinya:

“Alhamdulillahi rabbil 'alamin adalah tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung yang telah diberikan kepadaku.”

(HR. Al-Bukhari, Kitab Fadha'il Al-Qur'an, Bab Fadhl Fatihatil Kitab).

Al-Fatihah mengandung pujian kepada Allah, pengakuan atas kekuasaan-Nya, pernyataan penghambaan, serta permohonan petunjuk. Karena keagungan dan kandungannya tersebut, membaca Al-Fatihah menjadi amalan yang sangat istimewa bagi umat Islam.

2. Al-Fatihah sebagai Wasilah dalam Berdoa

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”

(QS. Al-Ma'idah [5]: 35).

Dalam tradisi NU, membaca Al-Fatihah sebelum berdoa dipahami sebagai bagian dari tawassul, yaitu menjadikan sarana yang dibenarkan syariat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Membaca Al-Qur'an merupakan amal saleh. Karena itu, ulama yang membolehkan praktik ini memandang pembacaan Al-Fatihah sebagai salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah sebelum menyampaikan permohonan.

Pemahaman ini sejalan dengan hadis tentang tiga orang yang terjebak di dalam gua. Mereka berdoa kepada Allah dengan menyebut amal saleh yang pernah dilakukan secara ikhlas. Rasulullah ﷺ mengisahkan bahwa batu yang menutup gua akhirnya bergeser hingga mereka dapat keluar.

(HR. Al-Bukhari dan Muslim, hadis tiga orang yang terjebak di dalam gua).

Hadis tersebut menjadi landasan kuat bagi tawassul melalui amal saleh. Memang, hadis itu tidak secara khusus memerintahkan pembacaan Al-Fatihah sebelum doa, tetapi memberikan dasar mengenai prinsip berdoa dengan menyebut amal saleh.

Hal yang harus tetap dijaga adalah keyakinan bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya tujuan doa dan tempat memohon pertolongan.

3. Mengapa Al-Fatihah Dibaca pada Awal dan Akhir Doa?

Dalam praktik masyarakat NU, Al-Fatihah tidak hanya dibaca pada awal kegiatan, tetapi terkadang juga pada akhir rangkaian doa.

Pada awal kegiatan, Al-Fatihah dibaca sebagai pembuka, bentuk penghormatan kepada kalam Allah, dan bagian dari tawassul yang lazim diamalkan dalam tradisi pesantren.

Sementara itu, pada akhir kegiatan, Al-Fatihah dapat dibaca sebagai penutup rangkaian amalan atau bagian dari doa yang dipanjatkan bersama.

Dalam sebagian majelis, pembacaan Al-Fatihah juga dimaksudkan untuk menghadiahkan pahala bacaan kepada Nabi Muhammad ﷺ, para sahabat, ulama, guru, dan kaum Muslimin yang telah meninggal dunia, sesuai pemahaman yang dianut oleh masyarakat tersebut.

Kebiasaan ini mencerminkan penghormatan kepada Al-Qur'an sekaligus kecintaan kepada Nabi dan orang-orang saleh.

Namun, perlu dibedakan antara kebiasaan yang dibolehkan oleh ulama dan tata cara yang ditetapkan secara khusus oleh Nabi. Tidak ada hadis sahih yang secara khusus menetapkan bahwa setiap doa harus dibuka dan ditutup dengan Surah Al-Fatihah.

Dengan demikian, membaca Al-Fatihah pada awal maupun akhir doa dapat dipahami sebagai bagian dari tradisi amaliah yang dibolehkan oleh ulama yang mendukungnya, bukan sebagai kewajiban universal bagi setiap Muslim.

4. Bagaimana dengan Ungkapan Hadis “Fatihatul Kitab Lima Quri'at Lahu”?

Dalam masyarakat kita dikenal ungkapan:

فَاتِحَةُ الْكِتَابِ لِمَا قُرِئَتْ لَهُ

Artinya secara umum:

“Surah Al-Fatihah adalah untuk tujuan yang diniatkan ketika ia dibaca.”

Ungkapan ini sering dijadikan landasan untuk menjelaskan bahwa Al-Fatihah dapat dibaca dengan niat tertentu, seperti memohon pertolongan Allah, mengharapkan kebaikan, atau berdoa untuk orang lain.

Akan tetapi, ada hal penting yang harus dijelaskan: ungkapan tersebut tidak terbukti sebagai hadis sahih dari Rasulullah ﷺ. Ungkapan ini memang dikenal dalam literatur hadis populer, tetapi penisbatannya sebagai sabda Nabi Muhammad ﷺ belum terbukti secara meyakinkan Para ahli hadis menyebutkan bahwa ungkapan Al-Fatihah lima quri'at lahu tidak memiliki dasar yang dapat dipastikan sebagai hadis Nabi dengan redaksi tersebut.

Karena itu, kita tidak semestinya menyatakannya sebagai sabda Rasulullah ﷺ yang sahih.

Meskipun demikian, ketidakpastian status ungkapan tersebut tidak otomatis membatalkan seluruh praktik membaca Al-Fatihah untuk tujuan yang baik. Kebolehan suatu amalan perlu dinilai berdasarkan dalil-dalil lain yang relevan, prinsip umum syariat, dan penjelasan para ulama.

Dengan kata lain, kita dapat tetap mengamalkan pembacaan Al-Fatihah sebagai bagian dari tawassul menurut pendapat ulama yang membolehkannya, tanpa harus menggantungkan seluruh argumentasi pada ungkapan yang status hadisnya tidak kuat.

5. Landasan Lain: Al-Fatihah sebagai Ruqyah

Dalam hadis sahih, seorang sahabat pernah membacakan Surah Al-Fatihah untuk mengobati seseorang yang tersengat hewan berbisa. Dengan izin Allah, orang tersebut sembuh.

Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟

Artinya:

“Dari mana engkau mengetahui bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah?”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan keutamaan Al-Fatihah dan kebolehan membacanya sebagai ruqyah yang dibenarkan syariat.

Memang, konteks hadis ini adalah pengobatan melalui ruqyah, bukan pembukaan setiap doa. Namun, hadis tersebut menegaskan bahwa pembacaan Al-Fatihah di luar salat memiliki dasar dalam sunnah pada konteks yang disebutkan.

Adapun penggunaannya sebagai pengantar atau penutup rangkaian doa dipahami melalui penjelasan ulama dan tradisi amaliah yang berkembang di kalangan NU.

6. Mengapa Tradisi Ini Kuat di Kalangan NU?

Kebiasaan membaca Al-Fatihah dalam berbagai kegiatan keagamaan berkembang kuat di lingkungan NU karena pengaruh tradisi pesantren, pengajaran para kiai, dan praktik ibadah masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagi warga NU, membaca Al-Fatihah bukan sekadar kebiasaan lisan. Amalan ini menjadi salah satu cara memulai kegiatan dengan kalam Allah, mengingat-Nya, serta memohon keberkahan dan kebaikan.

Namun, tidak tepat apabila dikatakan bahwa organisasi Islam lain sama sekali tidak menggunakan Al-Fatihah. Semua umat Islam mengenal dan membaca surah ini. Perbedaan yang lebih nyata terletak pada praktik membaca Al-Fatihah di luar salat, khususnya dalam rangkaian tawassul, tahlilan, istighatsah, dan doa bersama.

Sebagian ulama membolehkan praktik tersebut, sedangkan sebagian lainnya memiliki pandangan berbeda mengenai tata cara dan landasannya.

Sebagai warga NU, kita dapat mempertahankan amaliah ini dengan keyakinan yang disertai ilmu, tanpa harus merendahkan saudara Muslim yang mengikuti pendapat ulama berbeda.

Penutup

Membaca Surah Al-Fatihah pada awal maupun akhir rangkaian doa merupakan tradisi yang memiliki tempat penting dalam kehidupan keagamaan warga NU. Amalan ini didukung oleh keutamaan Al-Fatihah, prinsip tawassul dengan amal saleh, dan penjelasan para ulama yang membolehkannya.

Kita perlu jujur dalam menjelaskan dalilnya. Ungkapan Fatihatul Kitab lima quri'at lahu memang populer di masyarakat, tetapi tidak dapat dipastikan sebagai hadis sahih. Karena itu, landasan amalan ini sebaiknya dibangun di atas dalil yang kuat dan penjelasan ulama, bukan semata-mata pada ungkapan tersebut.

Pada akhirnya, Al-Fatihah mengajarkan bahwa hanya kepada Allah kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”

(QS. Al-Fatihah [1]: 5).

Inilah inti yang harus selalu dijaga dalam setiap tawassul: mencintai Al-Qur'an, menghormati Nabi dan orang-orang saleh, serta menujukan segala doa dan harapan hanya kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Referensi:

 

Catatan Tambahan:

Dalam tradisi keagamaan masyarakat Muslim, dikenal ungkapan الْفَاتِحَةُ لِمَا قُرِئَتْ لَهُ, yang kurang lebih berarti bahwa Surah Al-Fatihah dibaca dengan mengharapkan kebaikan sesuai tujuan yang diniatkan. Ungkapan ini dikenal dalam literatur hadis populer, tetapi penisbatannya sebagai sabda Nabi Muhammad ﷺ belum terbukti secara meyakinkan. Oleh karena itu, praktik membaca Al-Fatihah untuk berdoa hendaknya dijelaskan berdasarkan dalil-dalil yang dapat dipertanggungjawabkan dan keterangan ulama, bukan semata-mata berdasarkan ungkapan tersebut.

Referensi yang dapat ditelusuri

  1. Al-‘Ajluni, Ismail bin Muhammad. Kasyf al-Khafā’ wa Muzīl al-Ilbās ‘Ammā Isytahara min al-Ahādīts ‘alā Alsinat al-Nās, jilid 2, pembahasan ungkapan الْفَاتِحَةُ لِمَا قُرِئَتْ لَهُ. Shamela
  2. Penelusuran literatur hadis yang membahas koreksi penisbatan ungkapan tersebut kepada Syu‘ab al-Iman karya al-Baihaqi. Al-Maktaba
  3. Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, hadis no. 5736, tentang Al-Fatihah sebagai ruqyah. Islamweb 
Catatan Penulisan Arab
Penulisan teks Arab pada blog ini telah disesuaikan dengan kaidah yang benar. Perbedaan tampilan harakat dapat terjadi tergantung perangkat, font, dan browser yang digunakan.

Tentang Bloggem

➡️ POSTINGAN TERPOPULER BLOG INI

CARA MEMBACA IRREGULAR VERBS A-Z | VERB 1 2 3

CARA MEMBACA ANGKA DALAM BAHASA INGGRIS LENGKAP

CARA MEMBACA REGULAR VERBS A-Z | VERB 1 2 3

100+ Perintah dan Larangan Allah dalam Al-Qur’an serta Prinsip-Nya

DAFTAR DALIL AL QUR'AN TENTANG BERBAGAI TEMA

KAMUS ISTILAH POPULER BAHASA INDONESIA

Kisah Nyata & Ajaib di Balik Buku Active Pronunciation

Arab Pegon: Sejarah, Makna, dan Perannya dalam Dakwah Islam Nusantara

MILIKI SEGERA BUKU ACTIVE PRONUNCIATION!! Silahkan KLIK gambar bukunya untuk INFO dan PEMESANAN.

MILIKI SEGERA BUKU ACTIVE PRONUNCIATION!! Silahkan KLIK gambar bukunya untuk INFO dan PEMESANAN.
BUKU ACTIVE PRONUNCIATION - Penyusun: M Haris Shofy A dan Hasbiyallah Nasri. Kampung Inggris Original Product. Tersedia juga di Shopee, Lazada dan toko online lainnya.

➡️ POSTINGAN TERBARU 》 SILAHKAN KLIK


Tentang Bloggem

Bloggem