Dalil Lengkap Maulid Nabi: Asal Usul, Hukum, dan Pendapat Ulama
![]() |
| Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW |
MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan salah satu tema yang sering
memunculkan perbedaan pandangan di tengah umat Islam. Di satu sisi, ia dipahami
sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Rasulullah ﷺ. Di sisi lain,
sebagian kalangan mempertanyakan landasan syariatnya dan mengkhawatirkan
terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi.
Perbedaan ini kerap menimbulkan kebingungan, bahkan perdebatan yang
kurang proporsional, terutama ketika pembahasan tidak didasarkan pada dalil dan
penjelasan para ulama secara utuh. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat
persoalan Maulid Nabi secara ilmiah, adil, dan berimbang.
Artikel ini disusun untuk memaparkan dalil-dalil yang berkaitan dengan
peringatan Maulid Nabi, serta mengulas pendapat para ulama dari berbagai
mazhab. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami duduk
persoalan secara lebih jernih, tanpa sikap berlebihan, serta tetap menjaga adab
dalam menyikapi perbedaan.
Definisi Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang
biasanya diperingati oleh sebagian umat Islam pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam
kalender Hijriyah. Peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti
pembacaan sirah nabawiyah (sejarah hidup Nabi), shalawat, dzikir, ceramah
agama, dan sedekah.
Alasan Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi dilakukan dengan beberapa alasan utama, antara
lain:
Ekspresi Cinta kepada Rasulullah SAW
Umat Islam merayakan Maulid sebagai bentuk penghormatan dan cinta
kepada Nabi Muhammad SAW, yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Menghidupkan Sunnah dan Meneladani Akhlak Nabi
Dalam peringatan Maulid, sirah Nabi dibacakan agar umat Islam bisa
meneladani kehidupan dan ajarannya.
Meningkatkan Kecintaan terhadap Islam
Maulid sering kali menjadi momen untuk menguatkan keimanan dengan
mengingat kembali perjuangan dan ajaran Rasulullah SAW.
Media Dakwah dan Pendidikan
Acara Maulid sering digunakan sebagai sarana dakwah untuk mengajarkan
nilai-nilai Islam dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Asal Usul Peringatan Maulid Nabi
Sejarah mencatat bahwa peringatan Maulid pertama kali dilakukan oleh
Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (wafat 1193 M) sebagai bentuk semangat jihad
melawan Tentara Salib. Namun, ada juga catatan sejarah yang menyebut bahwa
peringatan Maulid mulai berkembang pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir (abad
ke-10 M).
Di dunia Islam, banyak ulama yang mendukung peringatan Maulid dengan
syarat tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti Imam
As-Suyuthi dan Imam Ibn Hajar Al-Asqalani.
Dalil tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
1. Dalil dari Al-Qur’an
a. QS. Yunus (10): 58
اللّهِ
وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌۭ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya:
"Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."
Kesimpulan:
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan manusia untuk bergembira atas
karunia dan rahmat-Nya. Para ulama menafsirkan bahwa rahmat terbesar bagi umat
manusia adalah diutusnya Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, bergembira dengan
kelahiran beliau adalah sesuatu yang dianjurkan.
b. QS. Al-Anbiya (21): 107
وَمَآ
أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَٰلَمِينَ
Artinya:
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai
rahmat bagi seluruh alam."
Kesimpulan:
Ayat ini menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah anugerah
terbesar bagi alam semesta. Oleh karena itu, memperingati kelahiran beliau
sebagai bentuk rasa syukur atas rahmat Allah adalah tindakan yang baik.
c. QS. Ibrahim (14): 5
وَذَكِّرْهُم
بِأَيَّىٰمِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّكُلِّ صَبَّارٍۢ شَكُورٍ
Artinya:
"Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah. Sesungguhnya pada
yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi setiap orang yang
sabar dan bersyukur."
Kesimpulan:
Ayat ini menunjukkan bahwa mengingat hari-hari bersejarah dalam Islam diperintahkan oleh Allah. Hari kelahiran Rasulullah SAW termasuk salah satu hari yang penuh berkah, sehingga memperingatinya termasuk dalam konteks "hari-hari Allah" yang perlu diingat dan disyukuri.
2. Dalil dari Hadis
a. Hadis tentang Puasa Hari Senin
عَنْ
أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟
فَقَالَ: "ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ فِيهِ عَلَيَّ"
Artinya:
"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, bahwa Rasulullah SAW ditanya
tentang puasa hari Senin, maka beliau bersabda: 'Itu adalah hari aku dilahirkan
dan hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku." (HR. Muslim no. 1162)
Kesimpulan:
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri memperingati hari kelahirannya dengan ibadah (puasa). Ini menjadi dasar bahwa mengingat dan merayakan kelahiran Nabi adalah sesuatu yang baik jika dilakukan dengan cara yang benar.
b. Hadis tentang Kegembiraan Abu Lahab
وَذُكِرَ
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: ثُوَيْبَةُ مَوْلَاةُ أَبِي لَهَبٍ، كَانَ
أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا، فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ، رُئِيَ فِي الْمَنَامِ
فَقِيلَ لَهُ: مَا وَجَدْتَ؟ فَقَالَ: لَمْ أَجِدْ بَعْدَكُمْ خَيْرًا، إِلَّا
أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ، بِعِتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Artinya:
"Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair bahwa setelah Abu Lahab
meninggal, dia terlihat dalam mimpi seseorang dan ditanya bagaimana keadaannya.
Abu Lahab menjawab: 'Aku tidak mendapatkan keringanan siksa, kecuali bahwa aku
diberi minum setiap hari Senin karena aku membebaskan budakku (Tsuwaibah) saat
dia memberi kabar kelahiran Muhammad SAW.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih
Al-Bukhari, Kitab Nikah, Bab Penyusuan)
Kesimpulan:
Jika Abu Lahab, yang termasuk musuh terbesar Nabi, mendapatkan keringanan siksa di neraka karena ia berbahagia dengan kelahiran Nabi SAW, maka umat Islam yang mencintai beliau tentu lebih layak untuk merayakan Maulid dengan cara yang benar dan mendapatkan pahala dari Allah.
3. Pendapat Para Ulama
Imam As-Suyuthi dalam Husn al-Maqshid fi Amal al-Maulid berkata:
"Menurutku, asal peringatan Maulid Nabi adalah berkumpulnya
orang-orang, membaca Al-Qur’an, menyebut riwayat Nabi dan tanda-tanda keagungan
beliau pada saat kelahirannya, lalu mereka makan bersama. Ini termasuk bid’ah
hasanah (inovasi yang baik) yang mendapat pahala karena di dalamnya ada
pengagungan terhadap kedudukan Rasulullah SAW dan ungkapan kegembiraan atas
kelahiran beliau."
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fatawa al-Haditsiyyah menyebutkan:
"Maulid Nabi memiliki dasar yang kuat dalam syariat, karena
bertujuan untuk mengagungkan Rasulullah SAW dan meningkatkan kecintaan umat
kepadanya."
Kesimpulan Umum
Peringatan Maulid Nabi tidak diperintahkan secara eksplisit dalam
Al-Qur’an atau hadis, tetapi prinsip dasarnya ada dalam syariat.
Mengungkapkan kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW memiliki
dasar dari Al-Qur'an dan hadis.
Jika dilakukan dengan cara yang baik (mengingat sejarah Nabi,
bershalawat, berbagi makanan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah), maka Maulid
menjadi sarana dakwah dan ibadah yang bermanfaat.
Para ulama besar telah mendukung perayaan Maulid, dengan catatan tidak
mengandung hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Penutup
Dari uraian
dalil dan pendapat para ulama yang telah dibahas, dapat dipahami bahwa
peringatan Maulid Nabi bukanlah persoalan hitam-putih yang sederhana. Ia
merupakan masalah ijtihadiyah yang telah dikaji oleh para ulama dengan
argumentasi dan landasan ilmiah masing-masing.
Perbedaan
pandangan dalam hal ini semestinya disikapi dengan kedewasaan ilmu dan
kelapangan hati. Selama peringatan Maulid Nabi diisi dengan amalan yang
dibenarkan syariat—seperti memperbanyak shalawat, meneladani akhlak Rasulullah ﷺ,
serta menghidupkan semangat keimanan—maka tujuan utamanya adalah mendekatkan
diri kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekadar tradisi seremonial.
Semoga
pembahasan ini membantu pembaca memahami persoalan Maulid Nabi secara lebih
proporsional, memperluas wawasan keislaman, serta menumbuhkan sikap saling
menghormati dalam perbedaan. Karena pada akhirnya, persatuan umat dan ketulusan
dalam mengikuti Rasulullah ﷺ
adalah tujuan yang jauh lebih utama daripada memperpanjang perdebatan.
Referensi
Artikel:
Al-Qur'an
dan Terjemahan – Kementerian Agama RI
Shahih
Al-Bukhari – Imam Bukhari
Shahih
Muslim – Imam Muslim
Tafsir
Al-Jalalain – Jalaluddin Al-Mahalli & Jalaluddin As-Suyuthi
Artikel
dari website Islam yang kredibel seperti NU Online, Muslim.or.id, Rumaysho, dan
lainnya
