DIREKOMENDASIKAN
TERLARIS!! JAM TANGAN PRIA ANALOG MEWAH
Dalil Lengkap Maulid Nabi: Asal Usul, Hukum, dan Pendapat Ulama
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW |
MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Definisi Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi
Muhammad SAW yang biasanya diperingati oleh sebagian umat Islam pada tanggal 12
Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah. Peringatan ini diisi dengan berbagai
kegiatan seperti pembacaan sirah nabawiyah (sejarah hidup Nabi), shalawat,
dzikir, ceramah agama, dan sedekah.
Alasan Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi dilakukan dengan beberapa
alasan utama, antara lain:
Ekspresi Cinta kepada Rasulullah SAW
Umat Islam merayakan Maulid sebagai bentuk
penghormatan dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW, yang diutus sebagai rahmat
bagi seluruh alam.
Menghidupkan Sunnah dan Meneladani Akhlak Nabi
Dalam peringatan Maulid, sirah Nabi dibacakan agar
umat Islam bisa meneladani kehidupan dan ajarannya.
Meningkatkan Kecintaan terhadap Islam
Maulid sering kali menjadi momen untuk menguatkan
keimanan dengan mengingat kembali perjuangan dan ajaran Rasulullah SAW.
Media Dakwah dan Pendidikan
Acara Maulid sering digunakan sebagai sarana dakwah
untuk mengajarkan nilai-nilai Islam dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Asal Usul Peringatan Maulid Nabi
Sejarah mencatat bahwa peringatan Maulid pertama kali dilakukan oleh Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (wafat 1193 M) sebagai bentuk semangat jihad melawan Tentara Salib. Namun, ada juga catatan sejarah yang menyebut bahwa peringatan Maulid mulai berkembang pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir (abad ke-10 M).
Di dunia Islam, banyak ulama yang mendukung peringatan
Maulid dengan syarat tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat,
seperti Imam As-Suyuthi dan Imam Ibn Hajar Al-Asqalani.
Dalil tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
1. Dalil dari Al-Qur’an
a. QS. Yunus (10): 58
اللّهِ
وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌۭ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya:
"Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya,
hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka
kumpulkan."
Kesimpulan:
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan manusia untuk
bergembira atas karunia dan rahmat-Nya. Para ulama menafsirkan bahwa rahmat
terbesar bagi umat manusia adalah diutusnya Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu,
bergembira dengan kelahiran beliau adalah sesuatu yang dianjurkan.
b. QS. Al-Anbiya (21): 107
وَمَآ
أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَٰلَمِينَ
Artinya:
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad),
melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam."
Kesimpulan:
Ayat ini menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW
adalah anugerah terbesar bagi alam semesta. Oleh karena itu, memperingati
kelahiran beliau sebagai bentuk rasa syukur atas rahmat Allah adalah tindakan
yang baik.
c. QS. Ibrahim (14): 5
وَذَكِّرْهُم
بِأَيَّىٰمِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّكُلِّ صَبَّارٍۢ شَكُورٍۢ
Artinya:
"Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi
setiap orang yang sabar dan bersyukur."
Kesimpulan:
Ayat ini menunjukkan bahwa mengingat hari-hari
bersejarah dalam Islam diperintahkan oleh Allah. Hari kelahiran Rasulullah SAW
termasuk salah satu hari yang penuh berkah, sehingga memperingatinya termasuk
dalam konteks "hari-hari Allah" yang perlu diingat dan disyukuri.
2. Dalil dari Hadis
a. Hadis tentang Puasa Hari Senin
عَنْ
أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟
فَقَالَ: "ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ فِيهِ عَلَيَّ"
Artinya:
"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, bahwa Rasulullah
SAW ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau bersabda: 'Itu adalah hari
aku dilahirkan dan hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku." (HR.
Muslim no. 1162)
Kesimpulan:
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri
memperingati hari kelahirannya dengan ibadah (puasa). Ini menjadi dasar bahwa
mengingat dan merayakan kelahiran Nabi adalah sesuatu yang baik jika dilakukan
dengan cara yang benar.
b. Hadis tentang Kegembiraan Abu Lahab
وَذُكِرَ
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: ثُوَيْبَةُ مَوْلَاةُ أَبِي لَهَبٍ، كَانَ
أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا، فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ، رُئِيَ فِي الْمَنَامِ
فَقِيلَ لَهُ: مَا وَجَدْتَ؟ فَقَالَ: لَمْ أَجِدْ بَعْدَكُمْ خَيْرًا، إِلَّا
أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ، بِعِتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Artinya:
"Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair bahwa setelah
Abu Lahab meninggal, dia terlihat dalam mimpi seseorang dan ditanya bagaimana
keadaannya. Abu Lahab menjawab: 'Aku tidak mendapatkan keringanan siksa,
kecuali bahwa aku diberi minum setiap hari Senin karena aku membebaskan budakku
(Tsuwaibah) saat dia memberi kabar kelahiran Muhammad SAW.” (HR. Al-Bukhari
dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Nikah, Bab Penyusuan)
Kesimpulan:
Jika Abu Lahab, yang termasuk musuh terbesar Nabi,
mendapatkan keringanan siksa di neraka karena ia berbahagia dengan kelahiran
Nabi SAW, maka umat Islam yang mencintai beliau tentu lebih layak untuk
merayakan Maulid dengan cara yang benar dan mendapatkan pahala dari Allah.
3. Pendapat Para Ulama
Imam As-Suyuthi dalam Husn al-Maqshid fi Amal
al-Maulid berkata:
"Menurutku, asal peringatan Maulid Nabi adalah
berkumpulnya orang-orang, membaca Al-Qur’an, menyebut riwayat Nabi dan
tanda-tanda keagungan beliau pada saat kelahirannya, lalu mereka makan bersama.
Ini termasuk bid’ah hasanah (inovasi yang baik) yang mendapat pahala karena di
dalamnya ada pengagungan terhadap kedudukan Rasulullah SAW dan ungkapan
kegembiraan atas kelahiran beliau."
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fatawa al-Haditsiyyah
menyebutkan:
"Maulid Nabi memiliki dasar yang kuat dalam
syariat, karena bertujuan untuk mengagungkan Rasulullah SAW dan meningkatkan
kecintaan umat kepadanya."
Kesimpulan Umum
Peringatan Maulid Nabi tidak diperintahkan secara
eksplisit dalam Al-Qur’an atau hadis, tetapi prinsip dasarnya ada dalam
syariat.
Mengungkapkan kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad
SAW memiliki dasar dari Al-Qur'an dan hadis.
Jika dilakukan dengan cara yang baik (mengingat
sejarah Nabi, bershalawat, berbagi makanan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah),
maka Maulid menjadi sarana dakwah dan ibadah yang bermanfaat.
Para ulama besar telah mendukung perayaan Maulid, dengan catatan tidak mengandung hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Referensi Artikel:
Al-Qur'an dan Terjemahan – Kementerian Agama RI
Shahih Al-Bukhari – Imam Bukhari
Shahih Muslim – Imam Muslim
Tafsir Al-Jalalain – Jalaluddin Al-Mahalli &
Jalaluddin As-Suyuthi
Husn al-Maqshid fi Amal al-Maulid – Imam As-Suyuthi
Fatawa Al-Haditsiyyah – Imam Ibn Hajar Al-Asqalani
Kitab I'anatut Thalibin – Sayyid Bakri Syatha
Artikel dari website Islam yang kredibel seperti NU Online, Muslim.or.id, Rumaysho, dan lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya