Larangan Menyebut-nyebut Sedekah dalam Al-Qur’an
Larangan Menyebut-nyebut Sedekah dalam Al-Qur’an
QS. Al-Baqarah (2) : 264
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti perasaan penerima, karena
dapat menghapus pahala sedekah.
Teks Arab Ayat
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا
تُبْطِلُوا۟ صَدَقَـٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ
رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۖ
فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌۭ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌۭ
فَتَرَكَهُۥ صَلْدًۭا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ
وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٦٤﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang
menginfakkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada
Allah dan hari akhir. Maka perumpamaannya seperti batu licin yang di atasnya
ada tanah, lalu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin. Mereka
tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang telah mereka usahakan. Dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
(QS. Al-Baqarah : 264)
Penjelasan Singkat
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh adab.
Menyebut-nyebut sedekah atau menyakiti perasaan penerima dapat menghapus pahala
amal tersebut. Islam mengajarkan bahwa nilai sedekah terletak pada keikhlasan
dan kasih sayang, bukan pada pengakuan atau pujian dari manusia.