Larangan Memakan Riba dalam Al-Qur’an
Larangan Memakan Riba dalam Al-Qur’an
QS. Al-Baqarah (2) : 275
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan memakan riba, penegasan perbedaan antara jual beli dan riba,
serta peringatan keras terhadap praktik riba.
Teks Arab Ayat
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا
يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ
ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟
ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ
مَوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى
ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا
خَٰلِدُونَ ﴿٢٧٥﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata
bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya lalu dia
berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Dan barang siapa mengulangi, maka mereka
itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
(QS. Al-Baqarah : 275)
Penjelasan Singkat
Ayat ini dengan tegas mengharamkan riba dan membedakannya dari jual beli yang
halal. Riba dipandang sebagai praktik yang merusak keadilan dan menzalimi pihak
lain. Islam mengajarkan sistem muamalah yang adil dan beretika, serta
memperingatkan dampak buruk riba baik di dunia maupun di akhirat.