Larangan Kikir dan Iri Hati dalam Al-Qur’an
Larangan Kikir dan Iri Hati dalam Al-Qur’an
QS. An-Nisā’ (4) : 37; QS. An-Nisā’
(4) : 54
“(Yaitu) orang-orang yang kikir dan
menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah
diberikan Allah kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang
kafir azab yang menghinakan.” (QS. An-Nisā’ : 37)
أَمْ يَحْسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۖ فَقَدْ ءَاتَيْنَآ ءَالَ إِبْرَٰهِيمَ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَءَاتَيْنَٰهُم مُّلْكًا عَظِيمًۭا ﴿٥٤﴾
“Ataukah mereka dengki kepada manusia karena karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sungguh, Kami telah memberikan kepada keluarga Ibrahim Kitab dan hikmah, dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan yang besar.” (QS. An-Nisā’ : 54)
Penjelasan Singkat
Kedua ayat ini melarang sifat kikir dan iri hati yang dapat merusak jiwa dan hubungan sosial. Kikir menjadikan seseorang enggan berbagi nikmat yang Allah titipkan, sementara iri hati muncul karena tidak menerima pembagian karunia Allah. Islam mengajarkan sikap lapang dada, syukur, dan dermawan sebagai bagian dari ketakwaan dan akhlak mulia.