Larangan Berprasangka Buruk dalam Al-Qur’an
Larangan Berprasangka Buruk dalam Al-Qur’an
QS. Al-Ḥujurāt (49) : 12
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain, dan
menggunjing, serta perintah menjaga kehormatan sesama.
Teks Arab Ayat
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا
تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن
يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ
ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٢﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, karena
sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang
lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.
Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?
Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya
Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Ḥujurāt : 12)
Penjelasan Singkat
Ayat ini melarang sikap prasangka buruk yang dapat merusak hubungan sosial dan
menimbulkan permusuhan. Islam juga melarang tajassus (mencari-cari kesalahan)
dan ghibah (menggunjing), karena keduanya mencederai kehormatan sesama Muslim.
Dengan menjaga prasangka, lisan, dan sikap, seorang Muslim menjaga persaudaraan
dan ketenteraman dalam masyarakat.