Hadis 13: Mencari yang Halal adalah Kewajiban
Hadis 13: Mencari yang Halal adalah Kewajiban
Teks Arab (HR. Thabrani)
طَلَبُ
الْحَلَالِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
Terjemah Bahasa Indonesia
“Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban
(ibadah yang lain).”
Terjemah Bahasa Inggris + IPA
English:
“Seeking lawful (halal)
sustenance is an obligation after the (other) obligations.”
IPA:
/ˈsiːkɪŋ ˈlɔːfʊl (həˈlɑːl) səˈstɛnəns ɪz ən ˌɒblɪˈɡeɪʃən ˈɑːftər ðiː (ˈʌðər)
ˌɒblɪˈɡeɪʃənz/
Penjelasan
Singkat
Hadis ini menegaskan bahwa usaha mencari rezeki halal memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Setelah menunaikan kewajiban ibadah seperti shalat dan puasa, seorang Muslim tetap dituntut untuk memastikan bahwa sumber penghidupannya bersih dan halal.
Rezeki yang halal berpengaruh langsung pada diterimanya ibadah, kebersihan hati, dan keberkahan hidup. Hadis ini mengingatkan bahwa Islam tidak memisahkan antara ibadah ritual dan aktivitas duniawi; bekerja dengan cara yang halal juga termasuk bentuk ketaatan kepada Allah.
<< Kembali ke halaman utama, 40 hadis Nabi populer lengkap, silahkan klik di sini