Larangan Perilaku Homoseksual dalam Al-Qur’an
Larangan Perilaku Homoseksual dalam Al-Qur’an
QS. Al-‘Ankabūt (29) : 29
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan melakukan perbuatan homoseksual, serta kecaman terhadap
penyimpangan moral dan kerusakan sosial.
Teks Arab Ayat
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ
وَتَقْطَعُونَ ٱلسَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِى نَادِيكُمُ ٱلْمُنكَرَ ۖ فَمَا كَانَ
جَوَابَ قَوْمِهِۦٓ إِلَّآ أَن قَالُوا۟ ٱئْتِنَا بِعَذَابِ ٱللَّهِ إِن كُنتَ
مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ ﴿٢٩﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Apakah sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki, merampok di jalan, dan
melakukan kemungkaran dalam pertemuan-pertemuanmu? Maka tidak lain jawaban
kaumnya selain mengatakan, ‘Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau
termasuk orang-orang yang benar.’”
(QS. Al-‘Ankabūt : 29)
Penjelasan Singkat
Ayat ini mengisahkan peringatan Nabi Luth kepada kaumnya yang melakukan
perbuatan homoseksual dan berbagai kemungkaran sosial. Islam memandang perilaku
tersebut sebagai penyimpangan dari fitrah dan tatanan moral yang ditetapkan
Allah. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian akhlak, keturunan, dan
ketertiban masyarakat sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an.