Larangan Menghina Agama Lain dalam Al-Qur’an
Larangan Menghina Agama Lain dalam Al-Qur’an
QS. Al-An‘ām (6) : 108
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan menghina sembahan dan keyakinan agama lain, agar tidak
menimbulkan permusuhan dan penghinaan balasan terhadap Allah.
Teks Arab Ayat
وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ
مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍۢ ۗ كَذَٰلِكَ
زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ
فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٠٨﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,
karena nanti mereka akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian
kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitakan kepada
mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Al-An‘ām : 108)
Penjelasan Singkat
Ayat ini menegaskan adab dalam berdakwah dan berinteraksi dengan pemeluk agama
lain. Islam melarang sikap menghina dan mencela keyakinan orang lain karena
dapat memicu permusuhan dan memperburuk keadaan. Dakwah Islam harus disampaikan
dengan hikmah, akhlak mulia, dan menjaga ketenteraman sosial, sembari
menyerahkan penilaian akhir kepada Allah.