Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi dalam Al-Qur’an
Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi dalam Al-Qur’an
QS. Al-Baqarah (2) : 60
Tema yang Dikandung Ayat
Larangan berbuat kerusakan di muka bumi, serta perintah mensyukuri
nikmat Allah dan menjaga ketertiban kehidupan.
Teks Arab Ayat
وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ
فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ ۖ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ
عَيْنًۭا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍۢ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن
رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴿٦٠﴾Terjemah Bahasa Indonesia
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman,
‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Maka memancarlah darinya dua belas mata
air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Makan dan
minumlah dari rezeki Allah, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.”
(QS. Al-Baqarah : 60)
Penjelasan Singkat
Ayat ini menegaskan bahwa setelah Allah memberikan nikmat dan rezeki, manusia dilarang berbuat kerusakan di bumi. Islam mengajarkan tanggung jawab menjaga lingkungan, ketertiban sosial, dan keadilan. Merusak alam, menzalimi sesama, atau membuat kekacauan bertentangan dengan nilai syukur dan amanah yang Allah berikan kepada manusia.